Madaraya – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Pekon Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, digelar pada 27 April 2026 di Balai Pekon Madaraya.
Pelaksanaan RAT ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menetapkan bahwa rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua koperasi, Ishak, serta dihadiri oleh anggota koperasi dan didampingi aparatur pekon.
Dalam rapat, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama Tahun Buku 2025, evaluasi program kerja, serta pembahasan rencana kegiatan ke depan guna meningkatkan kinerja koperasi dan kesejahteraan anggota.
Ketua koperasi Ishak menyampaikan bahwa RAT menjadi forum penting dalam pengambilan keputusan secara musyawarah demi kemajuan koperasi. Ia juga berharap partisipasi aktif anggota terus meningkat.
Pelaksanaan RAT ini menjadi wujud komitmen koperasi dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebersamaan dalam pengelolaan organisasi.

Cara tutup kartu kredit Maybank dengan mudah
Berita
25

Cara cepat menutup kartu kredit KB Bukopin
Berita
31

Bagaimana caranya menghapus Annual fre kartu kredit KB Bukopin
Berita
26

Bagaimana cara membatalkan kartu kredit KB Bukopin
Berita
27

Pekon Madaraya Raih Dua Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026
Berita
88

Terima Kasih Kepada Bupati Pringsewu atas Bantuan Alsintan Traktor Roda Empat ini sudah kami terima
Berita
84
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara