PRINGSEWU — Kepala Pekon Madaraya menyatakan keberatan atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dirinya. Pemberitaan tersebut disebut berkaitan dengan komunikasi antara Kepala Pekon Madaraya dan seorang wartawan berinisial BH melalui aplikasi WhatsApp. (Kamis, 20 Agustus 2026)
Kepala Pekon Madaraya menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menolak komunikasi dengan wartawan. Ia justru menginginkan agar pembicaraan dilakukan secara langsung untuk menghindari kesalahpahaman serta memberikan penjelasan secara utuh.
Hal itu disampaikannya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan berinisial BH.
Dalam percakapan tersebut, Kepala Pekon Madaraya menulis“Narasumber juga punya hak nggak? Kok permisi langsung maupun tidak langsung, saya pengennya langsung bertemu.”
Menurut Kepala Pekon Madaraya, sebagai pihak yang menjadi narasumber, dirinya juga memiliki hak untuk mengetahui secara jelas persoalan yang akan diberitakan dan menyampaikan penjelasan secara langsung.
Merasa keberatan dengan pemberitaan yang beredar, Kepala Pekon Madaraya kemudian mengambil langkah untuk laporan/pengaduan kepada Sekertariat Dewan Pers melalui website resmi dewan pers sebagai upaya untuk mendaptkan penyesuaian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku
Selain itu juga kepala pekon madaraya mengambil langkah hukum membuat laporan kepada polres pringsewu guna mendaptkan penyesuaian sesuai ketentuan dan UU yang berlaku.
Kepala Pekon Madaraya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara profesional serta mengedepankan prinsip konfirmasi, keberimbangan, dan hak jawab dalam pemberitaan.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya terbuka untuk berkomunikasi dengan insan pers, namun berharap komunikasi dapat dilakukan secara langsung sehingga masing-masing pihak dapat menyampaikan informasi dan klarifikasi secara terbuka.
“Saya tidak menolak wartawan. Saya hanya ingin bertemu langsung untuk berdiskusi supaya persoalannya jelas dan tidak terjadi salah persepsi,” ungkapnya.
Atas langkah yang telah ditempuh tersebut, Kepala Pekon Madaraya menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak sekertariat dewan pers melalui webiste resmi dan pihak kepolisian (Polres Pringsewu) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Kompetisi Sepak Bola Karang Taruna Pagelaran Utara Segera Digelar, Juara Berpeluang Tampil di Tingkat Kabupaten!
52

Kepala Pekon Madaraya Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Terima Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Lampung
91

Antisipasi DBD dan Malaria, Pekon Madaraya Laksanakan Fogging
73

Penyerahan Kendaraan Operasional Koperasi Desa Merah Putih Pekon Madaraya
120

Kompetisi Sepak Bola Karang Taruna Pagelaran Utara Segera Digelar, Juara Berpeluang Tampil di Tingkat Kabupaten!
52

Kepala Pekon Madaraya Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Terima Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Lampung
91

Antisipasi DBD dan Malaria, Pekon Madaraya Laksanakan Fogging
73

Penyerahan Kendaraan Operasional Koperasi Desa Merah Putih Pekon Madaraya
120

Pekon Madaraya Raih Dua Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026
152

Terima Kasih Kepada Bupati Pringsewu atas Bantuan Alsintan Traktor Roda Empat ini sudah kami terima
133

Kompetisi Sepak Bola Karang Taruna Pagelaran Utara Segera Digelar, Juara Berpeluang Tampil di Tingkat Kabupaten!
Berita
52

Kepala Pekon Madaraya Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Terima Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Lampung
Berita
91

Antisipasi DBD dan Malaria, Pekon Madaraya Laksanakan Fogging
Berita
73

Penyerahan Kendaraan Operasional Koperasi Desa Merah Putih Pekon Madaraya
Berita
120

Pekon Madaraya Raih Dua Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2026
Berita
152

Terima Kasih Kepada Bupati Pringsewu atas Bantuan Alsintan Traktor Roda Empat ini sudah kami terima
Berita
133
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara