PagelaranUtara - 26 September 2024, Bertempat di gedung posyandu Pekon Madaraya telah dilaksanakan kegiatan secara bersamaan yaitu Musyawarah Desa Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025 Pekon Madaraya. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah kecamatan , Ketua BHP Pekon Madaraya bersama Anggota, Upt Puskesmas fajarmulia, Pendamping Desa, Kader Kesehata Pekon mewakili masyarakat, Keterwakilan Perempuan/PKK, Bidan Desa, KPM, Tim Pendamping Keluarga (TPK) Pekon Madaraya, Bhabinkamtibmas AIPDA INDRA, Babinsa SERKA SULISTIYO, Kepala Pekon Madaraya Bapak HARYADI serta perangkat desa.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Adapun Tujuan dari kegiatan ini , ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara