Madaraya – Masih banyak orang tua siswa yang mengira pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan sendiri secara online. Padahal, mekanisme pendaftaran PIP dilakukan melalui pihak sekolah, bukan oleh siswa atau wali murid secara mandiri.
PIP merupakan bantuan pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan hingga jenjang menengah.
Pendaftaran Melalui Sekolah
Pihak sekolah menjadi ujung tombak dalam pengusulan penerima PIP. Orang tua atau wali murid perlu menyampaikan permohonan kepada wali kelas atau operator sekolah agar data siswa dapat diinput ke dalam sistem Dapodik.
Siswa yang berpeluang menerima PIP umumnya berasal dari keluarga penerima KIP, PKH, KKS, atau terdaftar dalam DTSEN. Selain itu, anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana juga masuk dalam kategori prioritas.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk keperluan pengusulan, sekolah biasanya meminta beberapa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP orang tua, NISN, akta kelahiran, SKTM dari desa serta kartu bantuan sosial jika dimiliki.
Proses Penetapan dan Pencairan
Setelah data diusulkan sekolah, penetapan penerima dilakukan oleh Kementerian Pendidikan. Jika disetujui, bantuan PIP akan disalurkan melalui bank penyalur resmi sesuai jenjang pendidikan siswa.
Orang tua dan siswa dapat memantau status penerima PIP melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id atau dengan menanyakan langsung ke pihak sekolah.
Imbauan untuk Orang Tua
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan jasa pendaftaran PIP secara online. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses pengusulan PIP.
Dengan memahami mekanisme yang benar, diharapkan bantuan PIP dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu siswa yang membutuhkan.

Wagub Lampung Tinjau Mesin Dryer Padi Program PHTC di Gading Rejo
50

Babinsa Pekon Madaraya Dampingi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Akhir januari tahun 2026
30

Langkah-langkah Melakukan Pendaftaran di Aplikasi Cek Bansos
41

Sudah Usul Sanggah Tapi Belum di Survey? Berikut Penjelasannya
37

Apa itu Graduasi PKH? Berikut penjelasannya
427

Desil Kamu Sudah Turun Tapi Belum Dapat Bansos? Ini Penjelasannya
52

Wagub Lampung Tinjau Mesin Dryer Padi Program PHTC di Gading Rejo
50

Babinsa Pekon Madaraya Dampingi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Akhir januari tahun 2026
30

Langkah-langkah Melakukan Pendaftaran di Aplikasi Cek Bansos
41

Sudah Usul Sanggah Tapi Belum di Survey? Berikut Penjelasannya
37

Apa itu Graduasi PKH? Berikut penjelasannya
427

Desil Kamu Sudah Turun Tapi Belum Dapat Bansos? Ini Penjelasannya
52

Wagub Lampung Tinjau Mesin Dryer Padi Program PHTC di Gading Rejo
Berita
50

Babinsa Pekon Madaraya Dampingi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Akhir januari tahun 2026
Berita
30

Langkah-langkah Melakukan Pendaftaran di Aplikasi Cek Bansos
Berita
41

Sudah Usul Sanggah Tapi Belum di Survey? Berikut Penjelasannya
Berita
37

Apa itu Graduasi PKH? Berikut penjelasannya
Berita
427

Desil Kamu Sudah Turun Tapi Belum Dapat Bansos? Ini Penjelasannya
Berita
52
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara