Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung telah meluncurkan program Smart Village yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam pelaksanaannya Program ini telah diimplementasikan hampir di seluruh desa provinsi Lampung, dalam percepatan proses implementasi diseluruh desa/keluarahan pemprov memberikan bantuan keuangan khusus dan pedoman pelaksanaan peningkatan kapasitas aparatur dalam implementasi program smart village provinsi lampung pada desa/pekon/kampung/tiyuh dan kelurahan se-provinsi lampung. Bimtek ini dilatih langsung oleh tim trainer dari provinsi lampung yaitu Lauhil Kurniawan dan Rizal. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 Juli - 01 Agusutus 2024 selama 4 hari berlangsung dilakukan pembukaan kegiatan perdana peningkatan kapasitas aparatur dalam implementasi program Smart Village di 2 Kecamatan kecamatan, yaitu Kecamatan Pagelaran Utara dan Kecamatan Banyumas yang berlangsung dalam 4 hari di Hotel Alodia Bandar Lampung. Peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi fokus utama dalam kegiatan perdana ini. Para aparatur desa diberikan pelatihan dan pembekalan pengetahuan tentang sistem informasi desa terpadu dan terintegrasi, serta cara mengelola data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan program Smart Village. Selain itu, para aparatur desa juga diberikan pelatihan tentang pelayan administrasi desa dan pelayanan publik. Kegiatan perdana ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan program Smart Village di Kabupaten Pringsewu. Dengan peningkatan kapasitas aparatur desa, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat di pedesaan.

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
17

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
34

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
83

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
17

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
34

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
83
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara