Madaraya - PPS Pekon Madaraya melaksanakan Pelantikan dan Bimbingan Teknis anggota KPPS untuk Pilkada, kamis 07/11/2024
Panitia Pemilihan Umum PPS Pekon Madaraya melaksanakan Pelantikan kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Dalam pelantikan ini sebanyak 21 Ketua & Anggota KPPS melakukan pengambilan sumpah janji. Pilkada ini yang mengambil tema Wujudkan Pemilu yang jujur, adil, aman, tertib dan damai, akan menghasilkan kepala daerah yang berkualitas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Pekon Madaraya atau yang mewakili (AYU WIDIARTI)Anggota PPK Kecamatan Pagelaran Utara Babinkamtibmas Bapak Indar Kj, Anggota PKD Pekon Madaraya Bapak Agus Sulistiono, Anggota PPS, Sekertariat PPS Pekon Madaraya dan semua anggota KPPS.
Kegiatan pelantikan KPPS ini merupakan salah satu rangkaian acara sebelum hari pemungutan suara yang akan dilaksakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Di Pekon Madaraya sendiri ada sebanyak 3 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan jumlah total Anggota KPPS sebanyak 21 orang. Selain pelantikan dan pengambilan sumpah janji, pada hari tersebut juga dilaksanakan bimtek kepada Ketua dan anggota KPPS. Berbagai penjelasan disampaikan, mulai dari dasar hukum, tahapan, tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh anggota KPPS.
ZULFIKRI selaku Ketua PPS Pekon Madaraya, menambahkan kita harapkan nantinya seluruh KPPS dan PPS agar selalu saling berkoordinasi dengan baik. Semoga setelah dilantik dan disumpah pada hari ini, semua KPPS dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sehinga Pilkada dapat berjalan sukses sesuai harapan kita semua, ujarnya.
disunting oleh : rizal

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara