BandarLampung - Provinsi Lampung tahun 2024 berhasil menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14,09% yang menjadikan Provinsi Lampung mendapat peringkat ke 4 (empat) Provinsi dengan prevalensi terendah secara nasional. Tetapi masih diperlukan upaya menyeluruh dari semua pihak untuk dapat memenuhi target prevalensi stunting sebesar 14 % pada tahun 2024 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 – 2024. Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) memainkan peran penting dalam pertumbuhan dan perkembangan bayi setelah usia enam bulan. Pemberian MP ASI yang tepat membantu memenuhi kebutuhan gizi yang tidak lagi dapat dipenuhi hanya dengan ASI. Namun banyak orang tua yang belum familiar dengan teknik pengolahan yang baik dan aman untuk MP-ASI. Eduksi tentang teknik pengolahan MP–ASI sangat diperlukan untuk memastikan makanan yang disajikan bergizi, aman dan sesuai dengan kebutuhan bayi. Pengetahuan ini mencakup pemilihan bahan, metode memasak yang sehat, serta cara penyimpanan yang benar. Melalui pemahaman yang baik tentang teknik ini, diharapkan orang tua dapat memberikan MP–ASI yang berkualitas, mendukung kesehatan dan pertumbuhan optimal anak. Pentingnya eduksi ini tidak hanya terletak pada aspek gizi, tetapi juga pada aspek keamanan pangan, yang dapat mencegah resiko infeksi dan penyakit. Penyuluhan teknik pengolahan MP–ASI menjadi langkah kursial dalam membangun generasi yang sehat dan cerdas. Kebijakan pemerintah untuk menekan angka stunting dan generasi mendatang dapat tumbuh dengan sehat dan optimal, salah satu bentuk kebijakan tersebut adalah memberikan Edukasi Teknik Pengolahan Makanan Pendamping Asi dalam upaya Pencegahan dan Penurunan Prevalensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2024.
II. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
2. Peppres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
3. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
4. Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/179/VI.01/HK/2024 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Lampung Tahun 2024-2026.
III. Tujuan
Tujuan Bimtek Edukasi Pengolahan Makanan Pendamping Asi dalam upaya Pencegahan dan Penurunan Prevalensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2024 :
Dalam BIMTEK ini Kegiatan Kelompok II Perwakilan dari Kabupaten Pringsewu yang Terdiri dari Pekon Madaraya, Pekon Sukamulya, Pekon Pandan Surat dan Pekon Pagelaran ini membuat PMT NASI GURIH HIJAU, PUDING, JAGUNG dan KENTANG KUKUS.
adapun komposisi dan cara membuatnya yaitu sebagai berikut.
1. PUDING JAGUNG
2. KENTANG KUKUS ATAU PANGGANG
3. NASI GURIH HIJAU
Demikianlah Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) Edukasi Teknik Pengolahan Makanan Pendamping ASI dalam upaya Pencegahan dan Penurunan Prevalensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2024, pada kegiatan Pengelolaan Peleksanaan Desain Program Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga dengan harapan dapat dijadikan pedoman dan panduan dalam melaksanakan kegiatan sehingga dapat berjalan tertib, aman dan lancar.
disunting oleh : rizal

RAPAT KOORDINASI MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN, KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, DAN PENANGANAN ANAK TIDAK SEKOLAH
95

Stunting di Madaraya Turun, Rembug 2026 Soroti Peran Kader dan Catatan di Lapangan
152

Bukan Sekadar Juara, Ada Apa di Balik Kunjungan Dirjen Kemendukbangga BKKBN ke Pekon Madaraya?
254

Dewan Pers Nyatakan Pemberitaan Jejakkasus.info tentang Kepala Pekon Mada Raya Langgar Kode Etik Jurnalistik
414

Keberatan dengan Pemberitaan, Kepala Pekon Madaraya Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers dan Polres Pringsewu
578

Kompetisi Sepak Bola Karang Taruna Pagelaran Utara Segera Digelar, Juara Berpeluang Tampil di Tingkat Kabupaten!
297
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara