Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pringsewu adakan pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) Penghitungan suara pemilihan kepala daerah tahun 2024 pada tingkat pekon dan kelurahan se-kabupaten pringsewu, kegiatan ini berlangsung pada tanggal 21/11/2024 dan bertempat di Aula Bupati Pringsewu dalam pelatihan ini kepala kesbangpol mengatakan bahwa tujuan pelatihan ini untuk menghindari adanya kecurangan dan transfaransi suara dalam pemilihan pilakda serentak adapun prinsip moral yang wajib dilakukan yaitu : kejujuran dan kebenaran, transfaransi, keamanan data, kepatuhan terhadap hukum, pencegahan terhadap hoaks, tanggung jawab dan keterbukaan dalam penghitungan hasil. Dalam bimtek ini admin atau operator pekon dan kelurahan melakukan simulasi penghitungan suara dalam sistem aplikasi yang bernama gercep pakraden dan dalam selama bimtek ini berjalan lancar dengan baik tanpa ada kendala apapun.
disunting oleh : rizal

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara