Pringsewu - Pemerintah Pekon Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa (14/5/2025). Agenda utama dalam forum tersebut adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai upaya strategis memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat pekon.
Musdes berlangsung di balai pekon Madaraya dan dihadiri langsung oleh Kepala Pekon Haryadi, perwakilan Kecamatan Pagelaran Utara yakni Suparman, SE, serta jajaran seperti Bhabinkamtibmas Aipda Indra KJ, Babinsa Serka Sulistiyo, tokoh masyarakat, pemuda, dan warga dari berbagai unsur.
Dalam sambutannya, Haryadi menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi yang dikelola bersama. “Koperasi Merah Putih ini nantinya akan menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, terutama dalam memperkuat sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perdagangan lokal, dan UMKM,” ujarnya.
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Melalui koperasi, masyarakat akan mendapat akses terhadap pendanaan, pelatihan kewirausahaan, hingga dukungan pemasaran secara kolektif.
Musdes juga membahas struktur organisasi koperasi, sistem keanggotaan, penyusunan AD/ART, serta modal awal dan rencana kerja. Beberapa peserta turut menyampaikan usulan, termasuk pentingnya transparansi laporan keuangan dan pelibatan generasi muda dalam pengelolaan koperasi.
Sebagai tindak lanjut, Musdes menyepakati pembentukan panitia pendiri koperasi yang bertugas menyusun legalitas, melakukan sosialisasi lanjutan, dan menyiapkan rapat anggota pertama.
Dengan semangat gotong royong, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi Pekon Madaraya serta inspirasi bagi pekon-pekon lain di Kabupaten Pringsewu. ( )

BLT DD CAIR!!! Haryadi Kepala Pekon Madaraya Salurkan BLT DD Periode Januari–April 2026
26

RUMAH DATA
12

Penyebab Bansos Tidak Cair: Verifikasi Data Penerima Belum Selesai
327

Terima Kasih atas Dedikasinya untuk adik Mahasiswa PKN POLINELA di Pekon Madaraya
403

Ini Bedanya Kepala Desa dan Lurah Berdasarkan Undang-Undang
8177

ajak warga dan aparatur pekon, Mahasiswa PKN POLINELA bahas permasalahan yang ada di linkungan pekon
322

BLT DD CAIR!!! Haryadi Kepala Pekon Madaraya Salurkan BLT DD Periode Januari–April 2026
Berita
26

RUMAH DATA
Berita
12

Penyebab Bansos Tidak Cair: Verifikasi Data Penerima Belum Selesai
Berita
327

Terima Kasih atas Dedikasinya untuk adik Mahasiswa PKN POLINELA di Pekon Madaraya
Berita
403

Ini Bedanya Kepala Desa dan Lurah Berdasarkan Undang-Undang
Berita
8177

ajak warga dan aparatur pekon, Mahasiswa PKN POLINELA bahas permasalahan yang ada di linkungan pekon
Berita
322
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara