Madaraya - Pembentukan koperasi desa, seperti Koperasi Desa Merah Putih, mengikuti tata cara yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan peraturan pelaksanaannya. Berikut adalah tatacara pembentukan koperasi desa secara umum:
1. Inisiatif Warga Pembentukan koperasi dimulai dari inisiatif minimal 20 orang warga desa yang memiliki tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka melalui koperasi.
2. Rapat Persiapan
Mengadakan rapat persiapan pembentukan koperasi, yang membahas:
Tujuan koperasi
3. Penyusunan AD/ART
Menyusun dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang mencakup:
Maksud dan tujuan koperasi
4. Rapat Pembentukan Koperasi
Rapat ini menjadi momen resmi pembentukan koperasi dan menghasilkan:
5. Pengajuan Badan Hukum
Mengajukan permohonan pengesahan badan hukum koperasi ke:
Dokumen yang diperlukan, antara lain:
6. Pengesahan oleh Pemerintah
Setelah dokumen diverifikasi dan disetujui, koperasi akan mendapatkan:
7. Kegiatan Operasional
Koperasi dapat mulai beroperasi sesuai dengan jenis usahanya setelah sah berbadan hukum. Kegiatan seperti simpan pinjam, pemasaran produk anggota, atau distribusi barang bisa dimulai.
PEMERINTAH PEKON MADARAYA GELAR REMBUG STUNTING TAHUN ANGGARAN 2026
130
Sosialisai Pendampingan Program 20% Ketahanan Pangan Pemerintah Kecamatan Adakan Pertemuan BUMDes Sekecamatan Pagelaran Utara
63
Berkat Inisiatif, Kasi PMD Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Sosialisasi Pendampingan Program 20% Ketahanan Pangan
154
Pelantikan Pokja Bunda Paud Pekon Madaraya
91
Pekon Madaraya Menjadi Lokasi Pertama Pelaksanaan Monev PBB-P2 Kecamatan Pagelaran Utara Tahun 2025
138
Pemerintah Pekon Madaraya Sambut Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Lampung
172
PEMERINTAH PEKON MADARAYA GELAR REMBUG STUNTING TAHUN ANGGARAN 2026
Berita
130
Sosialisai Pendampingan Program 20% Ketahanan Pangan Pemerintah Kecamatan Adakan Pertemuan BUMDes Sekecamatan Pagelaran Utara
Berita
63
Berkat Inisiatif, Kasi PMD Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Sosialisasi Pendampingan Program 20% Ketahanan Pangan
Berita
154
Pelantikan Pokja Bunda Paud Pekon Madaraya
Berita
91
Pekon Madaraya Menjadi Lokasi Pertama Pelaksanaan Monev PBB-P2 Kecamatan Pagelaran Utara Tahun 2025
Berita
138
Pemerintah Pekon Madaraya Sambut Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Lampung
Berita
172
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara