Madaraya - Pembentukan koperasi desa, seperti Koperasi Desa Merah Putih, mengikuti tata cara yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan peraturan pelaksanaannya. Berikut adalah tatacara pembentukan koperasi desa secara umum:
1. Inisiatif Warga Pembentukan koperasi dimulai dari inisiatif minimal 20 orang warga desa yang memiliki tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka melalui koperasi.
2. Rapat Persiapan
Mengadakan rapat persiapan pembentukan koperasi, yang membahas:
Tujuan koperasi
3. Penyusunan AD/ART
Menyusun dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang mencakup:
Maksud dan tujuan koperasi
4. Rapat Pembentukan Koperasi
Rapat ini menjadi momen resmi pembentukan koperasi dan menghasilkan:
5. Pengajuan Badan Hukum
Mengajukan permohonan pengesahan badan hukum koperasi ke:
Dokumen yang diperlukan, antara lain:
6. Pengesahan oleh Pemerintah
Setelah dokumen diverifikasi dan disetujui, koperasi akan mendapatkan:
7. Kegiatan Operasional
Koperasi dapat mulai beroperasi sesuai dengan jenis usahanya setelah sah berbadan hukum. Kegiatan seperti simpan pinjam, pemasaran produk anggota, atau distribusi barang bisa dimulai.

Dewan Pers Nyatakan Pemberitaan Jejakkasus.info tentang Kepala Pekon Mada Raya Langgar Kode Etik Jurnalistik
272

Keberatan dengan Pemberitaan, Kepala Pekon Madaraya Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers dan Polres Pringsewu
473

Kompetisi Sepak Bola Karang Taruna Pagelaran Utara Segera Digelar, Juara Berpeluang Tampil di Tingkat Kabupaten!
165

Kepala Pekon Madaraya Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Terima Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Lampung
153

Dewan Pers Nyatakan Pemberitaan Jejakkasus.info tentang Kepala Pekon Mada Raya Langgar Kode Etik Jurnalistik
272

Keberatan dengan Pemberitaan, Kepala Pekon Madaraya Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers dan Polres Pringsewu
473

Kompetisi Sepak Bola Karang Taruna Pagelaran Utara Segera Digelar, Juara Berpeluang Tampil di Tingkat Kabupaten!
165

Kepala Pekon Madaraya Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Terima Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Lampung
153

Antisipasi DBD dan Malaria, Pekon Madaraya Laksanakan Fogging
118

Penyerahan Kendaraan Operasional Koperasi Desa Merah Putih Pekon Madaraya
167

Dewan Pers Nyatakan Pemberitaan Jejakkasus.info tentang Kepala Pekon Mada Raya Langgar Kode Etik Jurnalistik
Berita
272

Keberatan dengan Pemberitaan, Kepala Pekon Madaraya Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers dan Polres Pringsewu
Berita
473

Kompetisi Sepak Bola Karang Taruna Pagelaran Utara Segera Digelar, Juara Berpeluang Tampil di Tingkat Kabupaten!
Berita
165

Kepala Pekon Madaraya Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Terima Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Lampung
Berita
153

Antisipasi DBD dan Malaria, Pekon Madaraya Laksanakan Fogging
Berita
118

Penyerahan Kendaraan Operasional Koperasi Desa Merah Putih Pekon Madaraya
Berita
167
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara