Madaraya - Pembentukan koperasi desa, seperti Koperasi Desa Merah Putih, mengikuti tata cara yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan peraturan pelaksanaannya. Berikut adalah tatacara pembentukan koperasi desa secara umum:
1. Inisiatif Warga Pembentukan koperasi dimulai dari inisiatif minimal 20 orang warga desa yang memiliki tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka melalui koperasi.
2. Rapat Persiapan
Mengadakan rapat persiapan pembentukan koperasi, yang membahas:
Tujuan koperasi
3. Penyusunan AD/ART
Menyusun dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang mencakup:
Maksud dan tujuan koperasi
4. Rapat Pembentukan Koperasi
Rapat ini menjadi momen resmi pembentukan koperasi dan menghasilkan:
5. Pengajuan Badan Hukum
Mengajukan permohonan pengesahan badan hukum koperasi ke:
Dokumen yang diperlukan, antara lain:
6. Pengesahan oleh Pemerintah
Setelah dokumen diverifikasi dan disetujui, koperasi akan mendapatkan:
7. Kegiatan Operasional
Koperasi dapat mulai beroperasi sesuai dengan jenis usahanya setelah sah berbadan hukum. Kegiatan seperti simpan pinjam, pemasaran produk anggota, atau distribusi barang bisa dimulai.
Ratusan Warga Kecamatan Pagelaran Utara dan Kecamatan Banyumas Gelar Aksi Damai Tuntut Perbaikan Jalan kepada Bupati Pringsewu
257
Begini Cara Melakukan Pemutihan BBNKB dan Mutasi Kendaran Bermotor
256
Pekon Madaraya di Pringsewu Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Lewat Musdes
29
Pekon Madaraya Gelar Musdesus Tematik Ketahanan Pangan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
165
Pemerintah Pekon Madaraya Menggelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih
168
Pekon Madaraya di Pringsewu Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga Lewat Musdes
22
Ratusan Warga Kecamatan Pagelaran Utara dan Kecamatan Banyumas Gelar Aksi Damai Tuntut Perbaikan Jalan kepada Bupati Pringsewu
257
Begini Cara Melakukan Pemutihan BBNKB dan Mutasi Kendaran Bermotor
256
Pekon Madaraya di Pringsewu Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Lewat Musdes
29
Pekon Madaraya Gelar Musdesus Tematik Ketahanan Pangan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
165
Pemerintah Pekon Madaraya Menggelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih
168
Pekon Madaraya di Pringsewu Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga Lewat Musdes
22
Begini Cara Melakukan Pemutihan BBNKB dan Mutasi Kendaran Bermotor
Berita
256
Pekon Madaraya di Pringsewu Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Lewat Musdes
Berita
29
Pekon Madaraya Gelar Musdesus Tematik Ketahanan Pangan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita
165
Pemerintah Pekon Madaraya Menggelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih
Berita
168
Pekon Madaraya di Pringsewu Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga Lewat Musdes
Berita
22
Pemerintah Pekon Madaraya Adakan pra Musyawarah Desa
Berita
148
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara