Kabupaten Pringsewu, 01-03 Juli 2025 - Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DISPORAPAR) Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kepeloporan Pemuda Anti Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya (NAPZA) di Hotel Regency Gading Rejo Pringsewu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketahanan pemuda dalam menghadapi ancaman NAPZA.
Bupati Pringsewu yang diwakili oleh Staff Ahli Bupati Pringsewu, membuka secara resmi BIMTEK ini. Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu menekankan pentingnya peran pemuda dalam memberantas penyalahgunaan NAPZA. "Pemuda adalah generasi penerus bangsa, dan kita harus memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan ketahanan yang cukup untuk menghadapi ancaman NAPZA," ujarnya.
Kepala DISPORAPAR Kabupaten Pringsewu, Bapak Ibnu Harjianto, S.Pd., dalam laporannya, menjelaskan bahwa BIMTEK ini diikuti oleh pemuda-pemuda terpilih dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pringsewu. "Kami berharap melalui BIMTEK ini, pemuda-pemuda kita dapat menjadi pelopor dalam memberantas penyalahgunaan NAPZA di masyarakat," katanya.
Bapak Ibnu Harjianto juga menambahkan bahwa DISPORAPAR Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketahanan pemuda dalam menghadapi ancaman NAPZA. "Kami percaya bahwa pemuda-pemuda kita memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan yang efektif dalam memberantas penyalahgunaan NAPZA," ujarnya.
Selama tiga hari, peserta BIMTEK akan mendapatkan materi tentang Pengetahuan Dasar Jenis dan Dampak Penyalahgunaan Narkotika, Strategi dan Kebijakan Pencegahan Tentang Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba, Pengetahuan dasar Rahabilitasi, konseling, adiksi dan agen pemulihan, Hukum Positif Indonesia tentang penyalahgunaan narkoba, bahaya narkoba dan strategi pencegahan, peran pemuda dan Kelembagaan KIPAN, pembangunan dan pengembangan karakter penggiat P4GN, Aspek Hukum dalam P4GN dan metode pencegahan. Mereka juga akan diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi dengan narasumber yang ahli di bidangnya.
Dengan adanya BIMTEK ini, diharapkan pemuda-pemuda di Kabupaten Pringsewu dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam memberantas penyalahgunaan NAPZA dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan aman.
Penyunting : RIZAL

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
Berita
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
Berita
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
Berita
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
Berita
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
Berita
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
Berita
84
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara