Kecamatan Pagelaran Utara (09-07-2025) - Dalam rangka melaksanakan tugas pokok tentang pembinaan dan pengawasan dalam monitoring dan evaluasi Dana Desa, Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Pagelaran Utara telah diserahi tugas untuk memeriksa kegiatan belanja anggaran pekon sekaligus pembinaan aparatur pekon.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Camat Nomor: 12/KPTS/C.09/2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2025. Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Pagelaran Utara akan melakukan monitoring dan evaluasi Dana Desa di beberapa pekon di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara.
- Kegiatan: Pemeriksaan kegiatan belanja anggaran pekon dan pembinaan aparatur pekon
Kepala Pekon Madaraya, Bapak Haryadi, menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi Dana Desa ini. "Kami sangat mendukung kegiatan ini karena dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Pekon Madaraya. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa di Pekon Madaraya," ujarnya.
Kasi PMD Kecamatan Pagelaran Utara, Bapak Suparman, SE, menambahkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. "Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Pagelaran Utara. Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi dengan baik dan efektif," katanya.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, serta memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Pagelaran Utara berharap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan efektif.

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
Berita
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
Berita
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
Berita
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
Berita
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
Berita
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
Berita
84
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara