Pagelaran Utara, 13 Agustus 2025 – Pemerintah Kecamatan Pagelaran Utara menggelar Sosialisasi Pendampingan Program 20% Ketahanan Pangan, sebuah langkah strategis untuk memperkuat sektor pangan di tingkat desa. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pagelaran Utara ini dihadiri oleh seluruh perwakilan BUMDes se-Kecamatan Pagelaran Utara, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Direktur BUMD Pringsewu, serta Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Bapak Suparman, SE menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah hadir, khususnya perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Direktur BUMD Pringsewu, serta Ketua HPDKI (Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia) Kabupaten Pringsewu.
“Program 20% ketahanan pangan ini merupakan amanah yang harus kita kelola dengan baik. Harapannya, melalui pendampingan dan sinergi antar pihak, BUMDes dapat mengembangkan sektor pertanian dan peternakan di desa masing-masing sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Bapak Suparman, SE.
Pertemuan ini membahas strategi pemanfaatan dana desa khususnya alokasi 20% untuk ketahanan pangan, termasuk penguatan usaha peternakan, pertanian, dan pengolahan hasil bumi. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh BUMDes di Kecamatan Pagelaran Utara mampu menjalankan program secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Acara berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab serta diskusi rencana tindak lanjut di tingkat desa. Sosialisasi ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kecamatan Pagelaran Utara dalam mendukung visi pemerintah daerah untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.
Kasi PMD Kecamatan Pagelaran Utara, Bapak Suparman, SE, selaku penggagas kegiatan ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang hadir dan memberikan dukungan.
> “Program ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi sebuah peluang emas. Dengan alokasi 20% anggaran untuk ketahanan pangan, kita bisa mendorong kemandirian desa, memperkuat sektor pertanian dan peternakan, serta membuka peluang usaha baru,” tegasnya.
Dalam sesi penyampaian materi, Direktur BUMD Pringsewu menekankan pentingnya membangun rantai pasok pangan yang terintegrasi.
> “BUMDes tidak hanya harus memproduksi, tetapi juga memikirkan bagaimana produk itu bisa masuk pasar yang lebih luas. BUMD siap menjadi jembatan pemasaran dan pengembangan produk agar hasil usaha desa tidak hanya berhenti di tingkat lokal,” ujarnya dengan optimis.
Sementara itu, Ketua HPDKI Kabupaten Pringsewu menggarisbawahi potensi peternakan kambing dan domba sebagai salah satu penggerak ketahanan pangan desa.
> “Pasar domba dan kambing di Pringsewu masih terbuka lebar. Kalau BUMDes bisa mengelola peternakan secara profesional, mulai dari pembibitan hingga pemasaran, maka desa tidak hanya kuat di sektor pangan, tapi juga mandiri secara ekonomi,” jelasnya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang membahas ide, rencana, dan kendala yang dihadapi para pengelola BUMDes. Kehadiran pihak kecamatan, BUMD, dan HPDKI diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang kuat untuk mengoptimalkan Program 20% Ketahanan Pangan di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara.
Disunting oleh : Rizal Cs

BLT DD CAIR!!! Haryadi Kepala Pekon Madaraya Salurkan BLT DD Periode Januari–April 2026
26

RUMAH DATA
12

Penyebab Bansos Tidak Cair: Verifikasi Data Penerima Belum Selesai
327

Terima Kasih atas Dedikasinya untuk adik Mahasiswa PKN POLINELA di Pekon Madaraya
403

Ini Bedanya Kepala Desa dan Lurah Berdasarkan Undang-Undang
8176

ajak warga dan aparatur pekon, Mahasiswa PKN POLINELA bahas permasalahan yang ada di linkungan pekon
322

BLT DD CAIR!!! Haryadi Kepala Pekon Madaraya Salurkan BLT DD Periode Januari–April 2026
Berita
26

RUMAH DATA
Berita
12

Penyebab Bansos Tidak Cair: Verifikasi Data Penerima Belum Selesai
Berita
327

Terima Kasih atas Dedikasinya untuk adik Mahasiswa PKN POLINELA di Pekon Madaraya
Berita
403

Ini Bedanya Kepala Desa dan Lurah Berdasarkan Undang-Undang
Berita
8176

ajak warga dan aparatur pekon, Mahasiswa PKN POLINELA bahas permasalahan yang ada di linkungan pekon
Berita
322
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara