Madaraya, 14 November 2025 — Pemerintah Pekon Madaraya menggelar Musyawarah Desa Khusus terkait penguatan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Acara berlangsung di Balai Pekon Madaraya dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat. dengan agenda utama Persetujuan Dukungan Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musyawarah ini merupakan langkah strategis pemerintah pekon bersama masyarakat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan koperasi desa. dengan agenda utama Persetujuan Dukungan Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musyawarah ini merupakan langkah strategis pemerintah pekon bersama masyarakat dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan koperasi desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Pagelaran Utara, Pendamping Desa Pagelaran Utara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota BHP, Ketua dan Anggota KDMP, Pengurus BUMDes, Kelompok Tani, Karang Taruna, Ketua PKK, serta Ketua Kader. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa. Dalam sambutannya, Kepala Pekon Madaraya, Bapak Haryadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah. Ia menegaskan bahwa KDMP merupakan salah satu pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
> “Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya wadah simpan pinjam, tetapi juga motor penggerak ekonomi masyarakat. Dengan sinergi semua pihak, kita bisa menjadikan koperasi ini lebih mandiri dan bermanfaat bagi seluruh warga Madaraya,” ujar Haryadi.
Sementara itu, Ibu Camat Pagelaran Utara menekankan pentingnya koperasi sebagai lembaga ekonomi yang mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Dalam penjelasannya, ia menguraikan beberapa manfaat utama KDMP, antara lain:
Meningkatkan akses permodalan bagi warga, kelompok tani, dan pelaku usaha kecil, mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan usaha yang lebih terarah, memperkuat kolaborasi antar lembaga desa seperti BUMDes, kelompok tani, dan PKK, Mengurangi praktik pinjaman tidak resmi yang sering merugikan warga, lebih produktif, inovatif, dan berdaya saing. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kecamatan siap mendukung penuh penguatan kelembagaan KDMP agar mampu menjadi contoh koperasi desa yang sehat dan profesional.
Melalui musyawarah ini, seluruh peserta sepakat untuk memperkuat tata kelola KDMP, meningkatkan transparansi, dan mengoptimalkan program kerja agar koperasi semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Pekon Madaraya berharap KDMP dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi terpercaya dan mampu menjawab kebutuhan warga.
Musyawarah ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian saran dari berbagai pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam memajukan Koperasi Desa Merah Putih.

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
Berita
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
Berita
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
Berita
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
Berita
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
Berita
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
Berita
84
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara