Madaraya, 20 November 2025 — Pemerintah Pekon Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Pekon Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Madaraya dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat sebagai bentuk partisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan.
Acara MUSRENBANG tersebut dihadiri oleh:
Camat Pagelaran Utara atau yang mewakili, Bapak Suparman
Pendamping Desa Pagelaran Utara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Korluh KB Pagelaran Utara, Bidan Desa, Ketua BHP beserta Anggota, Kepala Sekolah SDN 1 Madaraya, Kepala PAUD Pekon Madaraya, Pengurus KDMP, BUMDES Pekon Madaraya, Kelompok Tani, Ketua Karang Taruna, Ketua PKK Pekon Madaraya, Ketua Kader Pekon Madaraya, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat
Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan prioritas pembangunan pekon secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Madaraya, Bapak Haryadi, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan MUSRENBANG yang menjadi agenda penting dalam memajukan pekon.
Beliau menyampaikan:
> “MUSRENBANG ini adalah forum musyawarah tertinggi di tingkat pekon yang menjadi dasar penentuan arah pembangunan tahun mendatang. Saya mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan usulan, kebutuhan, dan prioritas pembangunan secara objektif demi kemajuan bersama. Semoga apa yang kita rencanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pekon Madaraya.”
Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintahan pekon, lembaga masyarakat, tokoh agama, serta pemuda agar pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sambutan Camat Pagelaran Utara atau yang
Mewakili Camat Pagelaran Utara, Bapak Suparman memberikan apresiasi terhadap kesiapan Pekon Madaraya dalam menyelenggarakan MUSRENBANG. Dalam sambutannya beliau mengatakan:
> “MUSRENBANG adalah wadah bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan riil di lapangan. Kami dari kecamatan sangat mendukung proses ini dan berharap usulan yang disampaikan dapat disesuaikan dengan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta target pembangunan kecamatan dan kabupaten.”Beliau juga mendorong masyarakat untuk terus aktif memberikan ide-ide dan inovasi demi perkembangan pekon
Setelah sambutan, forum diskusi dibuka dan berbagai elemen masyarakat memberikan usulan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026, antara lain:
1. Bidang Infrastruktur
Peningkatan jalan lingkungan dan jalan usaha tani
Perbaikan drainase dan irigasi
Penguatan fasilitas balai pekon untuk kegiatan masyarakat
2. Bidang Pendidikan
Peningkatan fasilitas SDN 1 Madaraya
Penyediaan sarana permainan edukatif untuk PAUD
Program literasi untuk anak-anak dan remaja
3. Bidang Kesehatan
Usulan peningkatan layanan posyandu
Program pencegahan stunting
Peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak dari bidan desa
4. Bidang Ekonomi & Kelembagaan
Penguatan modal BUMDES
Pelatihan wirausaha untuk pemuda dan ibu PKK
Pembinaan kelompok tani dan pengadaan alat pertanian
5. Bidang Sosial Kemasyarakatan
Program keagamaan dan peningkatan kegiatan pemuda
Pemberdayaan Karang Taruna
Kegiatan sosial untuk masyarakat tidak mampu
Seluruh usulan dicatat oleh panitia MUSRENBANG untuk diteruskan ke tingkat kecamatan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Pelaksanaan MUSRENBANG Pekon Madaraya Tahun Anggaran 2026 berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang bermanfaat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Pemerintah Pekon Madaraya menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang telah berpartisipasi aktif.

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
Berita
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
Berita
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
Berita
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
Berita
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
Berita
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
Berita
84
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara