Madaraya, 20 November 2025 — Pemerintah Pekon Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Pekon Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Madaraya dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat sebagai bentuk partisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan.
Acara MUSRENBANG tersebut dihadiri oleh:
Camat Pagelaran Utara atau yang mewakili, Bapak Suparman
Pendamping Desa Pagelaran Utara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Korluh KB Pagelaran Utara, Bidan Desa, Ketua BHP beserta Anggota, Kepala Sekolah SDN 1 Madaraya, Kepala PAUD Pekon Madaraya, Pengurus KDMP, BUMDES Pekon Madaraya, Kelompok Tani, Ketua Karang Taruna, Ketua PKK Pekon Madaraya, Ketua Kader Pekon Madaraya, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat
Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan prioritas pembangunan pekon secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Madaraya, Bapak Haryadi, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan MUSRENBANG yang menjadi agenda penting dalam memajukan pekon.
Beliau menyampaikan:
> “MUSRENBANG ini adalah forum musyawarah tertinggi di tingkat pekon yang menjadi dasar penentuan arah pembangunan tahun mendatang. Saya mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan usulan, kebutuhan, dan prioritas pembangunan secara objektif demi kemajuan bersama. Semoga apa yang kita rencanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pekon Madaraya.”
Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintahan pekon, lembaga masyarakat, tokoh agama, serta pemuda agar pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sambutan Camat Pagelaran Utara atau yang
Mewakili Camat Pagelaran Utara, Bapak Suparman memberikan apresiasi terhadap kesiapan Pekon Madaraya dalam menyelenggarakan MUSRENBANG. Dalam sambutannya beliau mengatakan:
> “MUSRENBANG adalah wadah bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan riil di lapangan. Kami dari kecamatan sangat mendukung proses ini dan berharap usulan yang disampaikan dapat disesuaikan dengan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta target pembangunan kecamatan dan kabupaten.”Beliau juga mendorong masyarakat untuk terus aktif memberikan ide-ide dan inovasi demi perkembangan pekon
Setelah sambutan, forum diskusi dibuka dan berbagai elemen masyarakat memberikan usulan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026, antara lain:
1. Bidang Infrastruktur
Peningkatan jalan lingkungan dan jalan usaha tani
Perbaikan drainase dan irigasi
Penguatan fasilitas balai pekon untuk kegiatan masyarakat
2. Bidang Pendidikan
Peningkatan fasilitas SDN 1 Madaraya
Penyediaan sarana permainan edukatif untuk PAUD
Program literasi untuk anak-anak dan remaja
3. Bidang Kesehatan
Usulan peningkatan layanan posyandu
Program pencegahan stunting
Peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak dari bidan desa
4. Bidang Ekonomi & Kelembagaan
Penguatan modal BUMDES
Pelatihan wirausaha untuk pemuda dan ibu PKK
Pembinaan kelompok tani dan pengadaan alat pertanian
5. Bidang Sosial Kemasyarakatan
Program keagamaan dan peningkatan kegiatan pemuda
Pemberdayaan Karang Taruna
Kegiatan sosial untuk masyarakat tidak mampu
Seluruh usulan dicatat oleh panitia MUSRENBANG untuk diteruskan ke tingkat kecamatan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Pelaksanaan MUSRENBANG Pekon Madaraya Tahun Anggaran 2026 berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang bermanfaat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Pemerintah Pekon Madaraya menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang telah berpartisipasi aktif.

BLT DD CAIR!!! Haryadi Kepala Pekon Madaraya Salurkan BLT DD Periode Januari–April 2026
26

RUMAH DATA
12

Penyebab Bansos Tidak Cair: Verifikasi Data Penerima Belum Selesai
327

Terima Kasih atas Dedikasinya untuk adik Mahasiswa PKN POLINELA di Pekon Madaraya
403

Ini Bedanya Kepala Desa dan Lurah Berdasarkan Undang-Undang
8177

ajak warga dan aparatur pekon, Mahasiswa PKN POLINELA bahas permasalahan yang ada di linkungan pekon
322

BLT DD CAIR!!! Haryadi Kepala Pekon Madaraya Salurkan BLT DD Periode Januari–April 2026
Berita
26

RUMAH DATA
Berita
12

Penyebab Bansos Tidak Cair: Verifikasi Data Penerima Belum Selesai
Berita
327

Terima Kasih atas Dedikasinya untuk adik Mahasiswa PKN POLINELA di Pekon Madaraya
Berita
403

Ini Bedanya Kepala Desa dan Lurah Berdasarkan Undang-Undang
Berita
8177

ajak warga dan aparatur pekon, Mahasiswa PKN POLINELA bahas permasalahan yang ada di linkungan pekon
Berita
322
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara