logo

Pekon Madaraya

Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu 35375
Telp. 0 Email : [email protected]

Sudah Usul Sanggah Tapi Belum di Survey? Berikut Penjelasannya

34
11 Des 2025
Admin Desa Madaraya
logo

Banyak keluarga yang sudah melakukan usul sanggah desil melalui aplikasi atau melalui perangkat desa, tetapi belum juga mendapat jadwal survei. Hal ini sering menimbulkan kebingungan, terutama bagi warga yang berharap desilnya bisa diperbaiki agar lebih sesuai kondisi sebenarnya. Berikut beberapa penyebab dan penjelasan yang perlu dipahami.

1. Proses Verifikasi Tidak Langsung

Setelah usulan sanggah desil masuk, data tersebut tidak langsung disurvey. Sistem terlebih dahulu melakukan pengecekan administratif, seperti:

- kecocokan identitas,

- data kependudukan,

- data keluarga,

- kecocokan dengan data bantuan sosial lainnya.

Jika ada data yang belum sinkron, proses survei akan menunggu perbaikan otomatis dari sistem.

 

2. Menunggu Jadwal dari Petugas Lapangan

Survey lapangan dilakukan oleh petugas verifikasi atau pendamping PKH Jumlah petugas terbatas, sedangkan pengajuan warga bisa sangat banyak. Akibatnya muncul antrian survei, sehingga waktu tunggu bisa lebih lama.

Biasanya survei dilakukan berdasarkan prioritas, seperti:

- pengajuan dengan perubahan signifikan,

- keluarga dengan kondisi rentan,

- keluarga yang sedang dalam proses permohonan bantuan tertentu.

3. Status "Usulan Diterima" Bukan Berarti Langsung Disurvey

Banyak warga mengira ketika status sudah diterima sistem, petugas otomatis datang. Padahal, tahapannya adalah:

1. Usulan masuk

2. Verifikasi administrasi

3. Penjadwalan survei

4. Survei lapangan

5. Penentuan ulang desil

Jadi, survei adalah tahap ketiga, setelah proses administratif selesai.

4. Desa atau Kelurahan Kadang Menunggu Instruksi Kabupaten

Ada wilayah yang baru melakukan survei setelah mendapatkan:

kuota survey, daftar prioritas, surat tugas dari dinas sosial kabupaten/kota.

Jika instruksi belum turun, survei belum bisa dilakukan meskipun usulan warga sudah masuk.

5. Data Bisa Masuk Gelombang Berikutnya

Di beberapa daerah, proses sanggah desil tidak dilakukan setiap hari. Ada yang memprosesnya per gelombang atau per bulan.

Artinya, usulan yang masuk sekarang mungkin baru diproses pada gelombang selanjutnya.

Apa yang Bisa Dilakukan Warga?

1. Cek Status Secara Berkala

Lihat di aplikasi atau tanyakan ke operator desa apakah status sudah masuk tahap verifikasi.

2. Pastikan Data Kependudukan Valid

Kadang survei tertunda karena data NIK atau KK belum sinkron dengan Dukcapil.

3. Tanyakan ke Desa atau Pendamping Sosial

Mereka bisa memberi info apakah sudah ada jadwal survei di wilayah kamu.

4. Siapkan Bukti Kondisi Sebenarnya

Jika nanti petugas datang, siapkan bukti seperti foto rumah tampak luar full, foto rumah tampak dalam, titik koordinat kondisi ekonomi, dan dokumen pendukung lain.

Kesimpulan

Belum disurveinya usul sanggah desil bukan berarti permohonan ditolak. Umumnya hal ini terjadi karena proses verifikasi administrasi, antrean petugas, atau jadwal survei yang masih menunggu instruksi. Tetap pantau status dan komunikasikan dengan perangkat desa agar proses dapat berjalan lebih cepat dan lancar.

Hubungi Kami

logo

Madaraya

Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Pekon Madaraya, Kec. Pagelaran Utara, Kab. Pringsewu, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1