Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) digunakan untuk melihat status penerima bantuan sosial seperti BPNT/Sembako, PKH, dan BLT, sekaligus menyediakan fitur Usul dan Sanggah agar masyarakat dapat mengajukan diri atau melaporkan ketidaktepatan penerima bansos.
Agar bisa menggunakan seluruh fitur tersebut, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut panduan lengkapnya:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Silakan unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari:
- Google Play Store (Android)
- App Store (iOS)
Pastikan yang diunduh adalah aplikasi resmi milik Kementerian Sosial RI.
2. Buka Aplikasi dan Pilih “Daftar Baru”
Setelah aplikasi terbuka, pada halaman awal tersedia pilihan:
- Masuk
- Daftar Baru
Tekan “Daftar Baru” untuk membuat akun.
3. Isi Data Diri dengan Lengkap
- Pengguna akan diminta mengisi identitas sesuai KTP, yaitu:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nomor KK (Kartu Keluarga)
- Nama Lengkap
- Tempat & Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Alamat Lengkap
Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
- Nomor HP aktif
Pastikan semua data sama dengan yang tertera pada KK/KTP, agar pendaftaran tidak ditolak.
4. Unggah Foto KTP dan Swafoto
Aplikasi akan meminta:
Foto KTP asli
Swafoto memegang KTP
Pastikan gambar jelas, tidak blur, dan seluruh isi KTP terlihat.
5. Buat Kata Sandi Akun
Setelah mengisi identitas, buat kata sandi (password) yang aman dan mudah diingat.
6. Masukkan Kode OTP
Aplikasi akan mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang didaftarkan.
- Buka SMS atau pesan whatsapp→ masukkan kode OTP ke aplikasi
- Jika belum masuk, tunggu beberapa menit atau kirim ulang kode
Ini diperlukan untuk verifikasi bahwa nomor tersebut benar milik Anda.
7. Akun Berhasil Dibuat
Jika pendaftaran berhasil, akan muncul pemberitahuan bahwa akun sudah aktif.
Selanjutnya, Anda bisa login menggunakan:
- Nomor NIK
- Kata Sandi (Password)
Setelah Berhasil Daftar, Apa yang Bisa Dilakukan?
Setelah masuk ke aplikasi, Anda bisa:
1. Cek Status Bansos
Melihat apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima:
PKH
BPNT/Sembako
PBI dan lainnya
2. Fitur Usul (Mengusulkan Bantuan)
Jika belum dapat bansos, Anda bisa mengajukan diri dengan mengisi:
Data pribadi
Keterangan pekerjaan/penghasilan
Foto rumah tampak luar full& foto rumah tampak dalam
3. Fitur Sanggah (Melaporkan Penerima Tidak Layak)
Digunakan untuk:
Melaporkan tetangga/keluarga yang dinilai tidak layak menerima bansos
Membantu validasi agar bantuan tepat sasaran
Tips Agar Pendaftaran Berhasil
Pastikan NIK dan KK aktif di Dukcapil
Gunakan nomor HP yang masih aktif
Foto KTP harus jelas
Gunakan jaringan internet stabil
Jangan gunakan data palsu (akun otomatis ditolak sistem)

Penyebab Bansos Tidak Cair: Verifikasi Data Penerima Belum Selesai
189

Terima Kasih atas Dedikasinya untuk adik Mahasiswa PKN POLINELA di Pekon Madaraya
320

Ini Bedanya Kepala Desa dan Lurah Berdasarkan Undang-Undang
4586

ajak warga dan aparatur pekon, Mahasiswa PKN POLINELA bahas permasalahan yang ada di linkungan pekon
261

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
983

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
339

Penyebab Bansos Tidak Cair: Verifikasi Data Penerima Belum Selesai
Berita
189

Terima Kasih atas Dedikasinya untuk adik Mahasiswa PKN POLINELA di Pekon Madaraya
Berita
320

Ini Bedanya Kepala Desa dan Lurah Berdasarkan Undang-Undang
Berita
4586

ajak warga dan aparatur pekon, Mahasiswa PKN POLINELA bahas permasalahan yang ada di linkungan pekon
Berita
261

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
Berita
983

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
Berita
339
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara