Pekon Madaraya kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Januari hingga April tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pekon Madaraya, Haryadi, dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Penyaluran BLT DD tersebut dihadiri oleh aparatur Pekon Madaraya, Badan Hippun Pekon (BHP) atau yang juga dikenal sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Kehadiran para pihak ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Haryadi menyampaikan bahwa BLT DD merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujar Haryadi.
Proses penyaluran dilakukan secara langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata dan memenuhi kriteria. Aparatur pekon bersama BHP turut memastikan bahwa penyaluran berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pekon, lembaga desa, dan masyarakat dalam mendukung program-program pembangunan serta kesejahteraan warga.
Dengan adanya penyaluran BLT DD ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Pekon Madaraya serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Rizal Cs_

RUMAH DATA
3

Penyebab Bansos Tidak Cair: Verifikasi Data Penerima Belum Selesai
320

Terima Kasih atas Dedikasinya untuk adik Mahasiswa PKN POLINELA di Pekon Madaraya
397

Ini Bedanya Kepala Desa dan Lurah Berdasarkan Undang-Undang
7901

ajak warga dan aparatur pekon, Mahasiswa PKN POLINELA bahas permasalahan yang ada di linkungan pekon
317

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
1279

RUMAH DATA
Berita
3

Penyebab Bansos Tidak Cair: Verifikasi Data Penerima Belum Selesai
Berita
320

Terima Kasih atas Dedikasinya untuk adik Mahasiswa PKN POLINELA di Pekon Madaraya
Berita
397

Ini Bedanya Kepala Desa dan Lurah Berdasarkan Undang-Undang
Berita
7901

ajak warga dan aparatur pekon, Mahasiswa PKN POLINELA bahas permasalahan yang ada di linkungan pekon
Berita
317

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
Berita
1279
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara