Bandar lampung - Operator Pekon dan Aparatur Pekon Madaraya menghadiri Bimtek Smart Village, Pada hari Rabu, 31 juli 2024 Operator Pekon Madaraya Ayu Widiarti dan Kaur Perencanaan Nurmala Sari, Masih aktif mengikuti kegiatan BIMTEK terkait Smart Village di Hotel Alodia Bandar Lampung.
BIMTEK yang di laksankan pada hari ketiga ini para peserta mendapatkan materi tentang Keuangan ( Anggaran ) dan penjelasan tentang Hak Usaha Milik Pekon,dan juga Dokumendesa serta Inventaris (Tanah) Pemerintah, Pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu aspek penting dalam administrasi pemerintahan desa. Dalam konteks desa cerdas atau Smart Village, teknologi informasi memainkan peran krusial dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan,
Hak usaha milik pekon adalah hak yang dimiliki oleh pekon (desa) untuk mengelola, memanfaatkan, dan mengembangkan sumber daya ekonomi yang ada di wilayahnya. Hak ini termasuk hak untuk mengoperasikan usaha atau kegiatan ekonomi yang dapat memberikan manfaat langsung bagi pekon dan warganya. Hak usaha ini sering kali melibatkan pengelolaan aset desa, seperti tanah, bangunan, atau sumber daya alam lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli pekon dan mendukung pembangunan lokal. Bimbingan Teknis Smart Village yang fokus pada pengelolaan dokumen desa merupakan langkah penting dalam mentransformasi administrasi desa menuju era digital.
Bimbingan Teknis Smart Village merupakan langkah krusial dalam mewujudkan desa cerdas yang berdaya saing dan berkelanjutan. Dengan pelatihan yang tepat, para pengelola desa dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mempercepat pembangunan, dan menciptakan lingkungan yang lebih baik. Implementasi konsep Smart Village diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan bagi desa-desa di Indonesia.

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84

Sanksi Tegas bagi Pendamping PKH yang Menahan KKS KPM dan Solusi yang Harus Dilakukan Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
19

Sudah Mampu, Jangan Berharap Bansos
20

Peran Masyarakat dalam Pemanfaatan Menu Layanan Aplikasi Cek bansos
35

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun
24

Bansos untuk yang Rentan, Bukan untuk yang Sekadar Ingin
27

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG
84
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara