Madaraya, 14 Agustus 2025 - Dalam rangka mendukung program nasional percepatan pencegahan dan penanganan stunting, Pemerintah Pekon Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, menggelar kegiatan Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Balai Pekon Madaraya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pagelaran Utara, KUPT Puskesmas Fajarmulia, Ketua PKK Pekon Madaraya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Pagelaran Utara, Ketua BHP, Kepala Sekolah PAUD, Bidan Desa, Kader KPM, Kader Posyandu ILP, dan Ketua Kader BKB.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Madaraya menyampaikan rasa syukur atas capaian yang telah diraih bersama. “Alhamdulillah, angka stunting di Pekon Madaraya berhasil menurun dari 11 kasus menjadi 5 kasus. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, mulai dari pemerintah pekon, tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga masyarakat yang terus berkomitmen dalam upaya pencegahan stunting,” ujarnya.
Baca juga tentang : Sosialisasi pendampingan Bumdes tentang ketahanan pangan
Rembug stunting ini menjadi forum penting untuk merumuskan langkah strategis dan memperkuat sinergi antar pihak, dengan fokus pada:
>Edukasi gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan keluarga yang memiliki balita.
>Pemeriksaan kesehatan dan pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala.
>Penguatan peran posyandu sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.
>Peningkatan akses pangan bergizi melalui program ketahanan pangan keluarga.
Monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap penanganan stunting.
Pemerintah Pekon Madaraya berharap, melalui kegiatan ini seluruh pemangku kepentingan semakin termotivasi untuk berperan aktif, sehingga target penurunan stunting dapat tercapai dan terwujud generasi Pekon Madaraya yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

BLT DD CAIR!!! Haryadi Kepala Pekon Madaraya Salurkan BLT DD Periode Januari–April 2026
26

RUMAH DATA
12

Penyebab Bansos Tidak Cair: Verifikasi Data Penerima Belum Selesai
327

Terima Kasih atas Dedikasinya untuk adik Mahasiswa PKN POLINELA di Pekon Madaraya
403

Ini Bedanya Kepala Desa dan Lurah Berdasarkan Undang-Undang
8177

ajak warga dan aparatur pekon, Mahasiswa PKN POLINELA bahas permasalahan yang ada di linkungan pekon
322

BLT DD CAIR!!! Haryadi Kepala Pekon Madaraya Salurkan BLT DD Periode Januari–April 2026
Berita
26

RUMAH DATA
Berita
12

Penyebab Bansos Tidak Cair: Verifikasi Data Penerima Belum Selesai
Berita
327

Terima Kasih atas Dedikasinya untuk adik Mahasiswa PKN POLINELA di Pekon Madaraya
Berita
403

Ini Bedanya Kepala Desa dan Lurah Berdasarkan Undang-Undang
Berita
8177

ajak warga dan aparatur pekon, Mahasiswa PKN POLINELA bahas permasalahan yang ada di linkungan pekon
Berita
322
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara