logo

Pekon Madaraya

Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu 35375
Telp. 0 Email : [email protected]

Keterangan Proses dan Status Penerimaan Bantuan KPM pada SIKS-NG

84
06 Jan 2026
Admin Desa Madaraya
logo

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) atau DTSEN ( Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional ) merupakan sistem yang digunakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk mengelola data penerima bantuan sosial. Dalam sistem ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki status dan keterangan proses yang menunjukkan tahapan penyaluran bantuan.

Pemahaman terhadap keterangan proses dan status penerimaan bantuan sangat penting agar masyarakat, aparat desa, dan pendamping sosial dapat mengetahui penyebab bantuan sudah cair, belum cair, atau tidak cair.

Tahapan Proses Penerimaan Bantuan Sosial

Penyaluran bantuan sosial melalui bank penyalur yang tergabung dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dilakukan melalui beberapa tahapan utama, yaitu sebagai berikut:

1. Proses Burekol (Buka Rekening Kolektif)

Proses Burekol adalah tahapan pembukaan rekening kolektif bagi KPM yang belum memiliki rekening bank HIMBARA. Tahap ini menentukan apakah rekening berhasil dibuat atau tidak.

  • Berhasil Burekol
    Artinya rekening KPM berhasil dibuka oleh bank penyalur dan telah dilaporkan ke Kementerian Sosial. KPM dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

  • Gagal Burekol
    Rekening tidak berhasil dibuka, biasanya disebabkan oleh ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan data seperti nama, NIK, alamat, atau wilayah. Kondisi ini memerlukan perbaikan data dan tindak lanjut dari Kemensos dan bank HIMBARA.


2. Proses Cek Rekening (OMSPAN)

Setelah rekening terbentuk, dilakukan pengecekan melalui OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) untuk memastikan rekening aktif dan siap menerima bantuan.

  • Berhasil OMSPAN
    Rekening dan kartu dinyatakan aktif. KPM dapat melanjutkan ke proses pencairan bantuan.

  • Gagal OMSPAN
    Rekening bermasalah, seperti rekening pasif, tidak aktif, tidak terdaftar, kartu belum dicetak, belum didistribusikan, atau kartu rusak. Kondisi ini memerlukan tindak lanjut Kemensos dan bank penyalur.


Keterangan Status KPM dalam SIKS-NG

Selain tahapan proses, SIKS-NG juga menampilkan berbagai keterangan status yang menjelaskan posisi KPM dalam penyaluran bantuan, di antaranya:

1. SI (Standing Instruction)

Kemensos telah memerintahkan bank untuk mencairkan bantuan, namun terdapat perbedaan data antara bank dan data kependudukan (Dukcapil) masih proses pencocokan data dan perintah pemindahbukuan dana telah diterbitkan dan bantuan siap untuk dicairkan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia

2. Exclude

KPM tidak menerima bantuan pada periode tertentu karena data tidak lengkap atau tidak memenuhi ketentuan.

3. Exclude Pekerjaan

KPM tidak cair karena terdeteksi memiliki pekerjaan yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan, atau terdapat anggota keluarga yang terdata sebagai PNS, TNI, POLRI, atau pensiunan.

4. Exclude Tidak Layak Daerah

KPM dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil pemetaan atau kebijakan wilayah.

5. Exclude Meninggal

KPM tidak cair karena terdeteksi telah meninggal dunia berdasarkan pemadanan data Kemensos dan Kemendagri.

6. Tidak Transaksi

KPM tidak melakukan transaksi pada tahap penyaluran sebelumnya, sehingga bantuan tidak dapat dilanjutkan.


Proses Pembayaran Bantuan

1. Proses SPM (Surat Perintah Membayar)

Kemensos telah menerbitkan Surat Perintah Membayar kepada bank HIMBARA. Selanjutnya, status akan berubah menjadi sukses atau gagal tergantung hasil verifikasi data.

2. Sukses SPM

Bank telah berhasil melaksanakan perintah pembayaran dan bantuan siap atau telah diterima oleh KPM.


Status Lain dalam SIKS-NG

  • Tidak Layak GIS: Tidak layak berdasarkan hasil Sistem Analisis Geospasial (SAGIS).

  • SK / Calon Penerima Bansos: KPM telah masuk dalam Surat Keputusan penerima bantuan.

  • Overlap SDM Kesos: KPM terdeteksi sebagai pendamping sosial (PKH, TKSK, TAGANA, Peksos, dll).

  • Keterangan Gagal: Terjadi kegagalan akibat perbedaan data antara bank, Kemensos, dan Kemendagri.


Penutup

Keterangan proses dan status penerimaan bantuan dalam SIKS-NG bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan sosial. Dengan memahami setiap tahapan dan status, masyarakat serta aparat desa dapat lebih mudah melakukan pendampingan, perbaikan data, dan pengawasan bantuan sosial agar tepat sasar

 

Hubungi Kami

logo

Madaraya

Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Pekon Madaraya, Kec. Pagelaran Utara, Kab. Pringsewu, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1