logo

Pekon Madaraya

Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu 35375
Telp. 0 Email : [email protected]

Bukan Seumur Hidup, Hanya Maksimal Lima Tahun

24
16 Jan 2026
Admin Desa Madaraya
logo

Bantuan sosial (bansos) sering kali disalahpahami sebagai bantuan yang diberikan terus-menerus tanpa batas waktu. Padahal, khusus bagi penerima yang masih berada di usia produktif, bansos bukanlah bantuan seumur hidup. Dalam kebijakan sosial, bantuan ini bersifat sementara, dengan tujuan utama mendorong kemandirian ekonomi.

Apa yang Dimaksud Usia Produktif?

Usia produktif umumnya berada pada rentang 15–64 tahun, yaitu kelompok usia yang secara fisik dan mental masih mampu bekerja, berusaha, atau meningkatkan keterampilan. Karena masih memiliki potensi untuk mandiri, kelompok ini tidak diprioritaskan menerima bansos dalam jangka panjang.

Mengapa Hanya Lima Tahun?

Bansos untuk usia produktif dibatasi maksimal lima tahun karena:

-Bansos bersifat stimulan, bukan sumber penghasilan utama.

-Negara ingin mendorong penerima untuk naik kelas dari penerima bantuan menjadi masyarakat mandiri.

Dalam kurun waktu lima tahun, penerima diharapkan:

-Mendapat pekerjaan

-Memulai usaha

-Mengikuti pelatihan atau program pemberdayaan

Agar anggaran bansos tepat sasaran dan bisa dialihkan kepada warga yang benar-benar tidak mampu, seperti lansia, disabilitas berat, dan penderita sakit kronis.

Evaluasi Data Dilakukan Berkala

Penerima bansos usia produktif akan melalui pemutakhiran data secara berkala. Jika kondisi ekonomi sudah membaik, maka bantuan:

Bisa dikurangi

Dialihkan ke program pemberdayaan

Atau dihentikan

Ini bukan bentuk penghapusan hak, melainkan penyesuaian berdasarkan kondisi terbaru.

Fokus ke Pemberdayaan, Bukan Ketergantungan

Pemerintah kini lebih menekankan pada:

-Pelatihan kerja

-Bantuan usaha

-Program padat karya

-Akses permodalan

Artinya, masyarakat usia produktif diarahkan untuk mandiri secara ekonomi, bukan bergantung pada bansos dalam jangka panjang.

Kesimpulan

Bansos untuk usia produktif hanya bersifat sementara, maksimal lima tahun. Tujuannya bukan untuk memiskinkan atau menyulitkan, tetapi justru mendorong kemandirian dan keadilan sosial. Bansos harus menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih baik, bukan tujuan akhir.

Hubungi Kami

logo

Madaraya

Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Pekon Madaraya, Kec. Pagelaran Utara, Kab. Pringsewu, Prov. Lampung

Info Deskel

| |

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1