Belakangan ini beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa masyarakat bisa mendaftar BLT Kesra secara mandiri dengan imbauan seperti “segera daftarkan diri kamu agar dapat bantuan”. Informasi tersebut dipastikan tidak benar (hoaks) dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan masyarakat.
BLT Kesra Bukan Program Pendaftaran Umum
Perlu ditegaskan bahwa BLT Kesra bukan program berbasis pendaftaran terbuka. Masyarakat tidak bisa mendaftar sendiri untuk menjadi penerima bantuan ini. Penetapan penerima BLT Kesra dilakukan berdasarkan data terpadu yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), bukan hasil pendaftaran individu atau pengajuan langsung ke desa.
Data Penerima Berasal dari Kemensos
Kemensos menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun dari berbagai sumber, seperti:
- Survei sosial ekonomi oleh lembaga resmi negara
- Integrasi data kependudukan
- Evaluasi kondisi sosial ekonomi rumah tangga
Dari data tersebut, masyarakat dikelompokkan ke dalam desil kesejahteraan.
Penerima BLT Kesra Hanya Desil 1–4
BLT Kesra hanya diperuntukkan bagi masyarakat pada Desil 1 sampai Desil 4, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan rentan secara ekonomi.
Adapun jika ditemukan penerima dari Desil 5, hal tersebut bukan penerima utama, melainkan penerima pengganti. Biasanya terjadi karena:
- Penerima utama meninggal dunia
- Penerima pindah domisili
- Penerima sudah tidak memenuhi kriteria
- Data ganda atau bermasalah
Peran Pemerintah Desa Bukan Mendaftarkan
Pemerintah desa tidak membuka pendaftaran BLT Kesra. Peran desa terbatas pada:
- Verifikasi dan validasi data dari Kemensos
- Menilai apakah calon penerima masih layak atau tidak layak
- Melaporkan perubahan kondisi warga (meninggal, pindah, ekonomi membaik)
Desa tidak memiliki kewenangan menambah nama penerima secara sepihak.
Waspada Informasi Menyesatkan
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang menyebut:
“Segera daftar BLT Kesra”
“Bantuan bisa didaftarkan lewat desa/online”
“Daftar sekarang pasti dapat bantuan”
Informasi semacam ini tidak sesuai mekanisme resmi dan berpotensi menimbulkan harapan palsu serta konflik di masyarakat.
Kesimpulan :
✔ BLT Kesra bukan ajang pendaftaran
✔ Data penerima berasal dari Kemensos
✔ Desa hanya verifikasi kelayakan, bukan mendaftarkan
✔ Penerima utama Desil 1–4
✔ Desil 5 hanya pengganti, bukan prioritas
✔ Klaim “segera daftarkan diri” dipastikan hoaks
Masyarakat diharapkan lebih bijak menyaring informasi dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Penyuluhan Program Bangga Kencana dan Pembinaan Lini Lapangan Kecamatan Pagelaran Utara
46

penyerahan ALSINTAN Traktor Roda Dua untuk Pengendalian Inflasi Daerah Digelar di Pekon Madaraya
109

Pelatihan Pengolahan Ikan di Pekon Madaraya Tingkatkan Keterampilan Masyarakat
88

Penyuluhan Program Bangga Kencana dan Pembinaan Lini Lapangan Kecamatan Pagelaran Utara
46

penyerahan ALSINTAN Traktor Roda Dua untuk Pengendalian Inflasi Daerah Digelar di Pekon Madaraya
109

Pelatihan Pengolahan Ikan di Pekon Madaraya Tingkatkan Keterampilan Masyarakat
88

Bupati Pringsewu Tinjau Lokasi Calon Pembangunan Irigasi dan Cetak Sawah di Perbatasan Pekon Madaraya dan Sumber Bandung
162

Naik Kelas! Operator Pekon di Kecamatan Pagelaran Utara Asah Skill Jurnalistik dalam Bimtek Penulisan Berita Bersama PringsewuTV
127

Pekon Madaraya Mewakili Kabupaten Pringsewu dalam Lomba Rumah Data Kependudukan Tingkat Provinsi
125

Penyuluhan Program Bangga Kencana dan Pembinaan Lini Lapangan Kecamatan Pagelaran Utara
Berita
46

penyerahan ALSINTAN Traktor Roda Dua untuk Pengendalian Inflasi Daerah Digelar di Pekon Madaraya
Berita
109

Pelatihan Pengolahan Ikan di Pekon Madaraya Tingkatkan Keterampilan Masyarakat
Berita
88

Bupati Pringsewu Tinjau Lokasi Calon Pembangunan Irigasi dan Cetak Sawah di Perbatasan Pekon Madaraya dan Sumber Bandung
Berita
162

Naik Kelas! Operator Pekon di Kecamatan Pagelaran Utara Asah Skill Jurnalistik dalam Bimtek Penulisan Berita Bersama PringsewuTV
Berita
127

Pekon Madaraya Mewakili Kabupaten Pringsewu dalam Lomba Rumah Data Kependudukan Tingkat Provinsi
Berita
125
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara