Keluhan soal bantuan sosial (bansos) masih sering terdengar di tengah masyarakat. Banyak warga merasa kondisi ekonominya berat, bahkan masuk desil rendah, tetapi tidak menerima bansos. Di sisi lain, ada pula penerima yang dinilai “mampu” oleh lingkungan sekitar. Situasi ini kerap memicu salah paham dan tudingan yang keliru. Padahal, akar persoalannya terletak pada data desil dan proses pembaruan DTSEN yang masih berjalan, serta pemahaman yang belum utuh soal peran desa.
Desil Kecil Tapi Tidak Dapat Bansos Karena Punya BPJSTK
Sebagian warga berada di desil kecil, namun tidak menerima bansos karena tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Dalam sistem, kepesertaan BPJSTK sering dibaca sebagai tanda masih memiliki pekerjaan atau penghasilan, meskipun kenyataannya gaji kecil, tidak tetap, atau bahkan sudah tidak aktif bekerja.
Belum Punya Rumah, Tapi Tetap Tidak Masuk Penerima
Tidak memiliki rumah sendiri bukan jaminan otomatis mendapat bansos. Jika seseorang masih memiliki gaji atau penghasilan rutin, sistem dapat menilai yang bersangkutan belum masuk kelompok prioritas. Penentuan desil dilakukan berdasarkan banyak indikator, bukan hanya kondisi tempat tinggal.
Sudah Dapat Bansos, Tapi Masih Terasa Tidak Cukup
Bansos pada dasarnya bersifat membantu, bukan mencukupi seluruh kebutuhan hidup. Kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan lainnya membuat bantuan yang diterima terasa kurang. Hal ini bukan kesalahan penerima, melainkan keterbatasan anggaran dan kuota yang harus dibagi secara merata.
Tetangga Punya Mobil dan Motor Tapi Masih Terima Bansos
Fenomena ini sering memicu kecemburuan sosial. Namun perlu diingat, data kepemilikan aset tidak selalu diperbarui secara cepat. Bisa jadi kendaraan tersebut aset lama, atas nama orang lain, atau data penerima memang belum diperbarui karena DTSEN masih dalam proses update.
Punya Cicilan KUR dan Pinjol Masih Dapat Bansos
Memiliki cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman online tidak otomatis menggugurkan status penerima bansos. Namun, seiring waktu, ketika data keuangan dan kemampuan ekonomi terdeteksi meningkat, bantuan akan dihentikan secara bertahap sesuai hasil pemutakhiran data.
Merasa Miskin Tapi Masuk Desil 6? Segera Ajukan Pembaruan
Banyak warga mengeluh, “Saya miskin, tapi kenapa desil saya 6?”
Jika mengalami hal tersebut, solusi yang bisa dilakukan adalah :
- Melapor dan mengusulkan pembaruan data ke pemerintah desa
- Mengajukan usulan mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos
Data bersifat dinamis. Perubahan kondisi ekonomi wajib dilaporkan agar bisa diverifikasi ulang.
Peran Aktif Masyarakat Usul dan Sanggah
Masyarakat juga diberi ruang untuk berperan aktif. Jika mengetahui ada warga yang tergolong mampu tetapi masih menerima bansos, usul sanggah dapat diajukan melalui Aplikasi Cek Bansos. Mekanisme ini penting agar bantuan semakin tepat sasaran dan adil.
Anak Balita, Ibu Hamil, dan Disabilitas Belum Dapat Bansos
Kelompok anak balita, ibu hamil, dan penyandang disabilitas memang termasuk prioritas. Namun tetap harus:
- Terdata dalam DTSEN
- Memenuhi syarat administrasi
- Masuk kuota bantuan yang tersedia
Jika belum menerima, bukan berarti diabaikan, melainkan data belum masuk atau belum tervalidasi. Solusinya tetap dengan mengusulkan pembaruan melalui desa atau aplikasi.
Desa Hanya Mengusulkan, Bukan Menentukan
Hal yang paling penting untuk dipahami masyarakat adalah pemerintah desa tidak menentukan siapa yang menerima bansos. Peran desa sebatas:
- Mengusulkan dan memverifikasi data lapangan
- Menyampaikan perubahan kondisi warga
- Membantu proses administrasi
Penetapan penerima sepenuhnya berada di sistem pusat berdasarkan DTSEN dan kuota yang tersedia.
Bansos bukan soal kedekatan, melainkan soal data. Ketidaktepatan yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses pembaruan DTSEN yang masih berjalan. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan pemahaman yang benar tentang peran desa, diharapkan ke depan bansos dapat benar-benar tepat sasaran dan minim konflik sosial.

Penyuluhan Program Bangga Kencana dan Pembinaan Lini Lapangan Kecamatan Pagelaran Utara
46

penyerahan ALSINTAN Traktor Roda Dua untuk Pengendalian Inflasi Daerah Digelar di Pekon Madaraya
109

Pelatihan Pengolahan Ikan di Pekon Madaraya Tingkatkan Keterampilan Masyarakat
88

Penyuluhan Program Bangga Kencana dan Pembinaan Lini Lapangan Kecamatan Pagelaran Utara
46

penyerahan ALSINTAN Traktor Roda Dua untuk Pengendalian Inflasi Daerah Digelar di Pekon Madaraya
109

Pelatihan Pengolahan Ikan di Pekon Madaraya Tingkatkan Keterampilan Masyarakat
88

Bupati Pringsewu Tinjau Lokasi Calon Pembangunan Irigasi dan Cetak Sawah di Perbatasan Pekon Madaraya dan Sumber Bandung
162

Naik Kelas! Operator Pekon di Kecamatan Pagelaran Utara Asah Skill Jurnalistik dalam Bimtek Penulisan Berita Bersama PringsewuTV
127

Pekon Madaraya Mewakili Kabupaten Pringsewu dalam Lomba Rumah Data Kependudukan Tingkat Provinsi
125

Penyuluhan Program Bangga Kencana dan Pembinaan Lini Lapangan Kecamatan Pagelaran Utara
Berita
46

penyerahan ALSINTAN Traktor Roda Dua untuk Pengendalian Inflasi Daerah Digelar di Pekon Madaraya
Berita
109

Pelatihan Pengolahan Ikan di Pekon Madaraya Tingkatkan Keterampilan Masyarakat
Berita
88

Bupati Pringsewu Tinjau Lokasi Calon Pembangunan Irigasi dan Cetak Sawah di Perbatasan Pekon Madaraya dan Sumber Bandung
Berita
162

Naik Kelas! Operator Pekon di Kecamatan Pagelaran Utara Asah Skill Jurnalistik dalam Bimtek Penulisan Berita Bersama PringsewuTV
Berita
127

Pekon Madaraya Mewakili Kabupaten Pringsewu dalam Lomba Rumah Data Kependudukan Tingkat Provinsi
Berita
125
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara