Tugas Kaur Keuangan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Tugas KEPALA URUSAN KEUANGAN
Dalam melaksanakan fungsi kebendaharaannya, Kaur Keuangan desa wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemerintah Desa.
Ratusan Warga Kecamatan Pagelaran Utara dan Kecamatan Banyumas Gelar Aksi Damai Tuntut Perbaikan Jalan kepada Bupati Pringsewu
258
Begini Cara Melakukan Pemutihan BBNKB dan Mutasi Kendaran Bermotor
259
Begini Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih
188
Pekon Madaraya di Pringsewu Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Lewat Musdes
30
Pekon Madaraya Gelar Musdesus Tematik Ketahanan Pangan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
165
Pemerintah Pekon Madaraya Menggelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih
169
Ratusan Warga Kecamatan Pagelaran Utara dan Kecamatan Banyumas Gelar Aksi Damai Tuntut Perbaikan Jalan kepada Bupati Pringsewu
258
Begini Cara Melakukan Pemutihan BBNKB dan Mutasi Kendaran Bermotor
259
Begini Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih
188
Pekon Madaraya di Pringsewu Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Lewat Musdes
30
Pekon Madaraya Gelar Musdesus Tematik Ketahanan Pangan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
165
Pemerintah Pekon Madaraya Menggelar Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih
169
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara