Tugas Kaur Keuangan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Tugas KEPALA URUSAN KEUANGAN
Dalam melaksanakan fungsi kebendaharaannya, Kaur Keuangan desa wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemerintah Desa.

Pemerintah Gelar Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Balai Pekon Madaraya
43

BERIKUT ADALAH LOKASI GEDUNG KOPERASI MERAH PUTIH
86

Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih, Babinsa Pekon Madaraya Serka Sulistio Turut Serta Gotong Royong Runtuhkan Bangunan Tua
111

Bimtek Peningkatan Keterampilan Dasar Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Tahun 2025 di Balai Pekon Madaraya
45

Pemerintah Gelar Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Balai Pekon Madaraya
43

BERIKUT ADALAH LOKASI GEDUNG KOPERASI MERAH PUTIH
86

Sukseskan Koperasi Desa Merah Putih, Babinsa Pekon Madaraya Serka Sulistio Turut Serta Gotong Royong Runtuhkan Bangunan Tua
111

Bimtek Peningkatan Keterampilan Dasar Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Tahun 2025 di Balai Pekon Madaraya
45

PEMERINTAH PEKON MADARAYA GELAR REMBUG STUNTING TAHUN ANGGARAN 2026
351

Sosialisai Pendampingan Program 20% Ketahanan Pangan Pemerintah Kecamatan Adakan Pertemuan BUMDes Sekecamatan Pagelaran Utara
216
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara