TTE adalah singkatan dari Tanda Tangan Elektronik.
TTE merupakan pengganti tanda tangan manual yang digunakan untuk mengesahkan dokumen digital.
TTE tersertifikasi adalah TTE yang menggunakan sertifikat elektronik dari Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia.
TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah.
Keuntungan TTE tersertifikasi: Efisiensi waktu karena dokumen elektronik dapat ditandatangani dan dikirim dalam waktu singkat Identitas terjamin karena TTE dibuat secara unik untuk setiap individu Keamanan karena PSrE Indonesia memiliki fitur keamanan tinggi Hemat biaya karena hanya membutuhkan koneksi internet dan perangkat keras Ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas TTE dapat digunakan untuk: Membuktikan keaslian identitas pengirim dokumen Memastikan isi dokumen yang dikirim telah ditandatangani oleh pengirim Mengotentikasi atau mengesahkan identitas pihak yang terlibat dalam suatu transaksi elektronik Memberikan validitas dan integritas pada dokumen elektronik Mengikat pihak yang terlibat dalam transaksi secara hukum
PEMERINTAH PEKON MADARAYA GELAR REMBUG STUNTING TAHUN ANGGARAN 2026
130
Sosialisai Pendampingan Program 20% Ketahanan Pangan Pemerintah Kecamatan Adakan Pertemuan BUMDes Sekecamatan Pagelaran Utara
63
Berkat Inisiatif, Kasi PMD Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Sosialisasi Pendampingan Program 20% Ketahanan Pangan
154
Pelantikan Pokja Bunda Paud Pekon Madaraya
91
Pekon Madaraya Menjadi Lokasi Pertama Pelaksanaan Monev PBB-P2 Kecamatan Pagelaran Utara Tahun 2025
138
Pemerintah Pekon Madaraya Sambut Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Lampung
172
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara