Graduasi PKH adalah proses keluarnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) karena dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Graduasi ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Graduasi PKH terbagi menjadi dua jenis:
1. Graduasi Mandiri (Sukarela)
Graduasi mandiri terjadi ketika keluarga penerima manfaat sudah merasa mampu dan secara sukarela menyatakan keluar dari PKH.
Contoh kondisi:
- Ekonomi keluarga sudah membaik
- Usaha berkembang
- Tidak lagi membutuhkan bantuan sosial
Ini dianggap sebagai keberhasilan program PKH, karena keluarga sudah bisa mandiri tanpa bantuan.
2. Graduasi Alamiah (Tidak Memenuhi Syarat)
Graduasi alamiah dilakukan ketika KPM tidak lagi memenuhi komponen yang disyaratkan dalam PKH.
Komponen PKH meliputi:
- Ibu hamil
- Balita
- Anak sekolah (SD/SMP/SMA)
- Lansia (di atas 70 tahun)
- Penyandang disabilitas berat
Jika keluarga penerima tidak lagi memiliki komponen tersebut atau datanya berubah, maka akan otomatis digraduasi.
Contoh kondisi:
-Anak sudah lulus sekolah
- Tidak ada lagi anggota keluarga yang masuk kategori PKH
- Data kependudukan berubah
- Tidak memenuhi kriteria ekonomi (masuk desil tinggi)
Apakah Graduasi Berarti Tidak Dapat Bantuan Apa Pun?
Tidak selalu.
KPM yang sudah graduasi masih bisa mendapat bantuan lain, seperti:
- BPNT / Sembako
- BLT Dana Desa
- Bantuan Usaha / UMKM
Program lain dari pemerintah daerah
Asalkan mereka memenuhi syarat dan datanya masuk dalam DTSEN dan desil 1-4
Kenapa Banyak KPM Digraduasi?
Beberapa alasan umum:
- Perbaikan ekonomi keluarga
- Data terbaru menunjukkan tidak layak
- Perubahan komponen keluarga
- Pembersihan data untuk penerima tepat sasaran
- Survey atau verifikasi menunjukkan peningkatan kesejahteraan
Kesimpulan:
Graduasi PKH adalah proses keluarnya keluarga dari program bantuan karena dianggap sudah mandiri atau tidak lagi memenuhi syarat. Tujuannya adalah agar bantuan tepat sasaran dan hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Dewan Pers Nyatakan Pemberitaan Jejakkasus.info tentang Kepala Pekon Mada Raya Langgar Kode Etik Jurnalistik
272

Keberatan dengan Pemberitaan, Kepala Pekon Madaraya Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers dan Polres Pringsewu
473

Kompetisi Sepak Bola Karang Taruna Pagelaran Utara Segera Digelar, Juara Berpeluang Tampil di Tingkat Kabupaten!
165

Kepala Pekon Madaraya Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Terima Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Lampung
153

Dewan Pers Nyatakan Pemberitaan Jejakkasus.info tentang Kepala Pekon Mada Raya Langgar Kode Etik Jurnalistik
272

Keberatan dengan Pemberitaan, Kepala Pekon Madaraya Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers dan Polres Pringsewu
473

Kompetisi Sepak Bola Karang Taruna Pagelaran Utara Segera Digelar, Juara Berpeluang Tampil di Tingkat Kabupaten!
165

Kepala Pekon Madaraya Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Terima Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Lampung
153

Antisipasi DBD dan Malaria, Pekon Madaraya Laksanakan Fogging
118

Penyerahan Kendaraan Operasional Koperasi Desa Merah Putih Pekon Madaraya
167

Dewan Pers Nyatakan Pemberitaan Jejakkasus.info tentang Kepala Pekon Mada Raya Langgar Kode Etik Jurnalistik
Berita
272

Keberatan dengan Pemberitaan, Kepala Pekon Madaraya Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers dan Polres Pringsewu
Berita
473

Kompetisi Sepak Bola Karang Taruna Pagelaran Utara Segera Digelar, Juara Berpeluang Tampil di Tingkat Kabupaten!
Berita
165

Kepala Pekon Madaraya Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Terima Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Lampung
Berita
153

Antisipasi DBD dan Malaria, Pekon Madaraya Laksanakan Fogging
Berita
118

Penyerahan Kendaraan Operasional Koperasi Desa Merah Putih Pekon Madaraya
Berita
167
Jl. H Abdulrahman Pekon Madaraya Kec. Pagelaran Utara Kab. Pringsewu Pagelaran Utara